“Mencerdaskan kehidupan bangsa”, inilah sepenggal kalimat yang tertera dengan sangat jelas dalam pembukaan UUD 1945. Sebuah cita yang luhur dan sangat mulia. Inilah yang menjadi fitrah manusia sesungguhnya, yang secara jelas dimuliakan oleh Allah SWT, tuhan dari semesta alam. Kecerdasan manusia merupakan suatu anugerah yang sang sangat besar, dan perlu dikembangkan dengan sungguh-sungguh.
Sebuah kecerdasan sangat erat kaitannya dengan proses pendidikan yang harus, ‘mau tidak mau’ dilalui oleh manusia. Karena pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara seperti yang tertera di dalam isi UUD 1945. Tak ada alasan apapun untuk memungkiri, bahwa pendidikan adalah hak bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, sehingga tidak pernah ada suatu kesan bahwa pendidikan itu adalah hak eksklusif yang hanya bisa diperoleh oleh orang tertentu (orang berduit).
Sampai saat ini, pendidikan tinggi bagaikan puncak gedung yang menjulang tinggi ke langit, sehingga tidak sembarang orang yang mampu meraihnya. Bukan rahasia lagi, bahwa ketidak mampuan ini lebih ditekankan pada biayanya yang sangat tinggi. Mari kita telusuri secara bersama, sebetulnya apa yang menyebabkan biaya untuk mencicipi bangku kuliah ini mahal.